Dalam
Kehidupan bermasyarakat terdapat berbagai keyakinan/agama yang dipeluk
oleh setiap anggota masyarakat. anggota masyarakat yang mengakui dirinya sebagai pemeluk agama
Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dsb tentunya orang tersebut idealnya
dapat mengaplikasikan agama yang dianutnya. Disini penulis akan memfokuskan
pada pengkajian masalah pada agama islam. Ketika manusia dapat menjalakan
nilai-nilai yang terdapat dalam agama tentunya akan mendapatkan ketenangan yang
luar biasa, terutama ketenangan batin. Ketenangan batin yang dimiliki oleh
masyarakat akan berdampak pada kehidupan yang aman, tenteram, dsb. Dengan
kualitas diri dari anggota yang memegang teguh ajaran agama yang dianutnya
tentu akan berdampak pada kuliatas hidupnya. Sebab agama merupakan pedoman
sejati dalam menjalankan kehidupan ini, dengan pedoman sejati tentunya hidup
akan lebih terarah, kejahatan-kejahatan seperti korupsi, suap menyuap, dsb
tidak akan dilakukan oleh anggota masyarakat yang memiliki kualitas agama yang
baik.
Tetapi pada keadaan yang sekarang ini
banyak anggota masyarakat yang secara identitas mengakui muslim (orang Islam),
namun anggota masyarakat tesrebut hidup jauh dari nilai-nilai islam sendiri.
hal tersebut dapat dilihat dari tempat beribadah orang islam (muslim) di banyak
kawasan Sleman, Yogyakarta sebagian contohnya yaitu di desa Desa Hargo Binangun
Kecematan Pakem. Masjid/Mushola sebagai tempat beribadah mereka sudah jarang
digunakan oleh sebagian besar warga masyarakatnya. Padahal dalam mayoritas
masyarakat tersebut adalah beragama Islam. Ketika ditelusuri mengenai aktivitas
mereka, ternyata pada waktu-waktu jam sholat mereka memiliki waktu yang luang,
bahkan yang jaraknya dekat dengan masjid enggan untuk menunaikan Sholat di Masjid. Tentu dalam pandangan penulis
ini menjadi masalah. Sebab ketika
anggota masyarakat sudah mulai jauh dari agamanya, apapun agama tersebut maka
banyak terjadi berbagai masalah lainnya. Maksudnya jaud dari agamanya yaitu
orang tersebut tidak memahami ajarannya agama sendiri, memahami yang dimaksud
penulis yaitu taat akan akan ajaran agama yang dianutnya. Sebenarnya banyak
yang mempengaruhi masyarakat tersebut menjadi malas datang ke masjid, tetapi
sebab utama dari ke malasan tersebut karena hati yang terbelenggu sehingga
tidak memiliki motivasi dan arah tujuan yang jelas.
tentu hal hal tersebut perlu ada usaha
untuk mendekatkan setiap anggota masyarakat yang muslim agar dekat dengan ajaran agamanya,
agar masyarakat kembali memegang teguh nilai-nilai yang terdapat pada agama
Islam, sehingga dapar mencentak pribadi muslim yang tangguh. Dalam hal ini
penulis mencoba memberikan alternative untuk mendekatkan masyarakat penganut
islam tersebut kepada agamannya dengan cara metode Khuruj, yaitu usaha orang islam untuk mendekatkan diri pada agamanya,
serta meningkatkan kualitas dirinya dirinya dengan menginap di Masjid selama
beberapa hari, minimal tiga hari.
Model A
1.
Tujuan
Sesuai
dengan kondisi masyakarat islam di Desa Hargo Binangun maka tujuan dari terapi
ini yaitu meananamkan kembali ajaran Islam kepada masyarakat Desa Hargo
Binangun yang beragama Islam.
2.
Asumsi
Struktural
Dalam
asumsi masyarakat islam di Desa Hargo Binangun mengalami masalah fungsional
sebagai pemeluk agama Islam. Artinya orang islam tersebut jauh dari nilai-nilai
Islam sendiri sehingga berbagai kehidupannya tidak menerapkan prinsip ajaran
islam. Istilah ini juga bisa disebut dengan istilah degidrasi akhlakul islam.
3.
Strategi
Perubahan
Strategi
yang digunakan dalam mendekatkan masyarakat islam dengan nilai-nilai islam
yaitu dengan strategi Khuruj, Khuruj
berasal dari Bahasa Arab yaitu keluar. Secara teminologi yaitu usaha orang
islam untuk mendekatkan diri pada agamanya, serta meningkatkan kualitas dirinya
dirinya dengan menginap di Masjid dalam jangka waktu.tertentu, ada yang
waktunya tiga hari, satu minggu, satu bulan, empat bulan sepuluh hari, dst.
Yang penulis gunakan yaitu Khuruj
dengan jangka waktu tiga hari..
4.
Karakter Masyarakat dan Teknik
Pada
masyarakat daerah X, yang yang dikategorikan sebagai masyarakat yang jauh dari
nilai-nilai Islam, atau mengalami penurunan kualitas iman mempunyai karakter
seperti masyarakat Sleman pada umumnya yaitu ramah, menerima, dll.
Dengan
kondisi dan karakter masyarakat yang demikian, maka agar strategi khuruj dapat memenuhi targetan perlu
digunakan teknik yang sesuai dengan karakter masyarakat. Tahap 1 yaitu khuruj dikenalkan terlebih dahalu kepada
masyarakat dengan pendekatan pemimpin baik pemimpin formal ataupun pemimpin
informal, pendekatan secara personal, Khuruj
yang akan dijalani msyarakat selama tiga hari (Khuruj kategori ringan, semakin lama waktu khuruj maka dikatan sebagai
khuruj kategori tinggi/berbobot)
terdapat beberapa kegiatan utama yaitu ta’lim
wa muta’alim (belajar dan mengajarkan), mudzakaroh
(mengingat-ingat dengan cara mengulang-ngulang materi yang telah
disampaikan), jaulah (kegiatan
megajak warga muslim yang belum sempat mengunjungi masjid) dan agenda lainnya.
Maka kegaiatan tersebut perlu dikemas dengan teknik yang menarik, contohnya
dalam kegiatan ta’lim wa muta’alim
penyaji menggunakan teknik yang menggebu-gebu dalam menyampaikan materinya
sehingga pendengarkan pun akan bergairah dalam menyimak materi tersebut.
kemudian dalam kegaitan jaulah perlu
mempertimbangkan karakter masyarakat sebab kegaiatan ini merupakan kegiatan
mengunjungi rumah-rumah warga disekitar masjid dengan tujuan warga yang belum
mau datang ke masjid menjadi mau ke masjid dalam rangka berbuat kebaikan. Maka
dalam mengunjungi rumah-rumah warga tersebut setidaknya perlu sikap yang sopan
dan santun. Kemudian teknik utama atau secara garis besar tekni dalam khuruj ini itu membuat suasana menjadi
nyaman sesuai dengan ajaran Islam, maksud kata nyaman disini yaitu membuuat
suasana dalam skhuruj menjadi
menyenangkan dan suasana yang dibuat agar dapat menyentuh hati mukhuruj.
Dalam strategi khuruj ini peserta khuruj
(Mukhuruj) akan menjalankan agenda
utama tersebut, salah satu keistimewaan strategi Khuruj yaitu adanya tindak lanjut dari penyampain ilmu (ceramah),
sehingga Mukhuruj benar-benar
terbina. Berbeda dengan hanya ceramah, ceramah hanya pada umumnya yaitu peserta
hanya mendengarkan, dan setelah ceramah selesai, para pendengar/pserta ceramah
langsung pulang. Sehingga dengan adanya tindak lanjut ini dapat membawa
perubahan yang positif bagi Mukhuruj
5.
Peran Praktisi
Peran
praktisi, dalam menngimplementasikan strategi dan teknik ini diwadahi oleh
suatu komunitas atau biasa disebut dengan jama’ah.
Secara structural jama’ah bukan
buatan pemerintah ataupun swasta jama’ah merupaka
buatan dari Muhammad Ilyas kelahiran India pada 1850an. jama’ah ini biasa disebut
sebagai jama’ah tabligh. jama’ah tabligh
terdapat diberbagai Negara seperti di Indonesia. jama’ah tabligh bukanlah suatu organisasi atau golongan yang
menyatakan bahwa kelompoknya paling benar. Walau demikian tentu dalam jama’ah terdapat pemimpin pusat dan
kordinator. Peran jama’ah ini yaitu
sebagai pemersatu umat Islam dan mempunyai peranan sebagai fasilitator dalam
strategi khuruj, contohnya di Kabupaten
Sleman ini terdapat kordinator jama’ah yang perannya itu mendata siapa-siapa
saja yang akan melakukan khuruj kemudian setelah terdata kemudian setiap
orang yang akan melakukan khuruj
tersebut diberi pendamping. Pendamping tersebut berungsi untuk mengarahkan
orang-orang yang melakukan khuruj
tersebut agar dapat berjalan dengan lancar serta meghasilkan luaran yang sadar
akan pentingnya dekat dengan agama. Pendamping tersebut merupakan orang yang benar-benar
paham akan agamannya. Pendamping tidak hanya sebagai pengarah, pendaming juga
sebagai penanggungjawab berjalannya khuruj.
6.
Media Perubahan
Media
dalam khuruj ini dibentuk dengan
suatu kelompok-kelompok kecil yang setiap kelompoknya terdapat pendamping yang
dikirim dari kordinator Kabupaten. Dalam kelompok kecil ini bisa saja terdiri
dari anggota yang belum saling kenal maka dari itu kelompok kecil ini juga
berperan dalam memperat persaudaraan dan mengakrabkan sesama anggotanya dalam
kelompok tersebut sehingga terjalin hubungan yang erat seperti keluarga. Sebab
dalam kelompok uersebut mereka dituntut untuk saling bekerjasama termasuk
saling memahami antar anggota begitu juga dalam pembagian peran. Sebab dalam khuruj ini anggota memiliki tanggung jawab
yang berbeda, dan tanggungjawab/peran dapatsangat berganti sesuai dengan
musyawarah harian dari mukhuruj tersebut.
Calon
Peserta khuruj harus mendaftar diri
kepada kordinator kabupaten/kota sesuai dengan daerah terdekat peserta
tersebut. kemudian kordinaor akan mendata calon peserta tersebut kemudian dari
jumlah calon peserta akan dibagi kelompok-kelompok kecil beserta diberi
pendamping dalam setiap kelompok, pendampingnya yaitu harus mempunyai kualitas
agama yang tinggi.
7.
Hubungan dengan
pemerintah
Strategi
ini digerakan oleh jama’ah tabligh,
secara formal/structural jama’ah tabligh
tidak ada sangkut-paut dengan pemerintah Republik Indonesia baik dari yang
tertinggi sampai terbawah. Tetapi
jaringan jama’ah tabligh tersebar
diberbagai Negara, dimana jama’ah tabligh
dari Indialah yang menjadi ketuanya/pemimpinnya. Secara keorganisasian jama’ah tabligh mempunyai kordinator
yang berlapis, contohnya di Indonesia ada kordinator tingkat Negara, kemudian
dibawahnya ada kordinaotr tingkat provinsi, hingga kordinator tingkat
kota.kabupaten. jadi jama’ah tabligh
mempunyai gerakan yang terkordinir, demikian pula program unggulannya yaitu khuruj memiliki jaringan dengan
daerah-daerah yang semakin luas.
8.
Defenisi tentang
kategori perubahan
Kategori
dalam strategi khuruj ini yaitu
berupa perbaikan diri dan peningkatan kualitas agamanya sesuaai dengan kondisis
dari msyarakat tersebut,,,, sebagai upaya ketahanan diri (hati/iman) terkait
dengan gerakan-gerakan agama selain islam yang mengajak masyarakat Islam
memeluk agama mereka, sebenarnya kebebasan mereka berpindah agama tidaklah
menjadi masalah bahkan, dijamin dalam UUD 1945 pasal 29 yang isinya menngenai
kebebasan untuk memeluk agama. Namun maksud penulis disini yaitu agar masyarakat
islam di Dusun Gondang Legi Padukuhan Pandanpuro (Desa Hargo Binangun Kecamatan
Pakem), Sleman, DIY. tersebut
semakin dekat dengan Islam sehingga kualitas keislamnnya menjadi semakin kuat
demikian juga dengan ketahanan mereka terhadap ajakan untuk berpindah agama.
Jadi
perubahan yang diharapkan lebih fokus pada ruhani/spiritual masyarakat Desa
Hargo Binangun
9.
Asumsi
Kepentingan Kelompok
Dalam
hal ini yang merujuk pada kondisi masyarakat tersebut, pada umumnya mereka
tidak memiliki kepentingan keolompok dalam terapi ini. Sebab kelompok
masyarakat tersebut pada umumnya tidak menyadari bahwa mereka itu membutuhkan
sentuhan rohani yang berkelanjutan dan rutin. Sehingga penulis maksud dari
terapi ini sebenarnya adalah untuk menyadarkan masyarakat Islam di daerah
tersebut agar mereka sadar betapa pentinnya mempelajari agama islam, terutama
untuk bekal masa sesudah kematian. Dan yang terlihat yaitu agar hidup msyarakat
tersebut menjadi terarah dan teratur.
10. Konsep tentang Populasi
Jumlah
msyakarat islam di daerah tersebut yang mengalami degadrasi akhlak (moral islam) hampir menduduki angka79 %, hal
tersebut merupakan tafsiran yang didasarkan pada jumlah kehadiran Sholat mereka
di masjid/mushola, sebagian besar masjid didaerah tersebut sedikit sekali yang
mendatangi untuk sholat. Dilihat dari sudut pandang usia, yang mengalami degadrasi akhlak sebagian
besar yaitu para pemuda, sedangkan orang tua cenderung aktif pergi ke masjid.
Melihat dari latar belakang para pemuda tersebut, mereka pada umumnya merupakan
anak dari petani, kemudian mereka juga memiliki pengetahuan yang minim akan
agamanya sendiri (islam), memang banyak yang mempengaruhi mereka hingga mereka
miskinn akan pengetahuan agamanya. Misalnya ketidakampuan dalam menyaring
globalisasi saat ini.
11. Konsep Peran yang diberikan
Dari
terapi yang diberikan diharapkan, subyek yang telah terapi diharapkan mengalami
perubahan, perubahan dalam arti positif, perubahan yang ditekankan disini
adalah perubahan dari segi ruhani/jiwa manusia sehingga jika ruhani menjadi
lebih baik maka berfikirnya, cara berfikirnya, tindakan, sikap, dan segala
tingkah lakulainnya baik yang terlihat atau yang tidak akan menjadi lebih baik.
Sebab kesehatan jiwa/ruhani akan mempngeruhi tingkat berfikir seseorang,
tingkat berfikir akan mempengaruhi segala tingkah lakunya.
Lebih jelasnya
lagi subyek yang telah diterapi dapat dekat dengan ajaran islam, sehingga
diharapkan mereka dapat menggunaka budhi dan akalnya untuk hal-hal yang baik,
sebab selama ini banyak manusia yang tidak menggunakan budhi dalam berprilaku
sehingga prilakunya jauh dari nilai-nilai masyakatnya sendiri, khususnya
nilai-nilai agama Islam. Kemudian harapan yang tertinggi dari terapi ini,
subyek yang sudah diterapi dapat berpartisipasi dalam menyelenggarakan program Khuruj baik dan dapat membawa
teman-temannya supaya mereka bersedia dengan sukarela untuk mengkiti program Khuruj. Jadi hal ini seperti kaderisasi,
namun kaderisasinya tanpa ada paksaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar