Minggu, 19 Mei 2013

SEJARAH BAHASA INDONESIA



Bahasa Indonesia meruapakan dari bahahsa Melayu yang mengalami banyak perkembangan dan penyerapaan kosa kata baik dari berbabagai daerah  di Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia.
Karena bahsa indonesia berasal dari bahsa melayu allangkah baiknya kita mengulas sedikit mengenai hal tersebut. Nama Melayu mula-mula digunakan oleh kerajaan tua di Jambi di tepi sungai Batang hari, pada abad ketujuh kerajaan tersesbut ditaklukan oleh kerajaan Sriiwijaya. Selama empat tahun kerajaan Sriwijaya berkuasa di daerah Sumatera Selatan Bagian Timur dan menjadi pusat politik di Asia Tenggara Kala itu serta menjadi pusat pengetahuan agama Budha (M. Ramlan dkk,  1990: 1).
Dari sedikit urain di atas bisa dibayangkan jika Sriwijaya menggunakan bahasa Melayu dalam mengajarkan ajaran Budha tentu para pendatang dari berbagai  Nusantara ataupun luar Nusantara harus paha benar dengan bahasa Melayu. Sriwijaya menggunkan bahsasa Melayu dapat dibuktikan dengan ditemukannya prasasti-prasasti seperti:
1.      Di Kedukan Bukit (683 Masehi).
2.      Talang Tuwo (684 Masehi).
3.      Telaga Batu.
4.      Kota Kapur.
5.      Bangka ( 686 Maasehi)
6.      Ganda Suli di Jawa Tengah (832 Masehi) dan di Dekat Bogor (942 Masehi).
Jelaslah bahwa sriwijaya menggunakan bahasa Melayu, yaitu yang bisa disebut dengan Melayu  Kuno, sebagai bahasa resmi dalam pemerintahannya (M. Ramlan dkk,  1990: 1). Menurut catatan dari si pengembara pendeta Buhda  dari Cina yaitu I Tsing, pada waktu itu bahasa Melayu sudah digunakan sebagai bahasa Kebudayaan, yaitu sebagai bahasa pengantar dalam mempelajari dan mengajarkan agama Budha.
Kemudian setelah kerajaan Sriwijaya Runtuh sekitar abad ke 15 muncul kerajaan Malaka yang memiliki letak yang strategis yaitu menjadi lalu lintas dagang, sehingga Malaka berkembang  dengan Pesat yang berdampak positif pada bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Bahasa Melayupun berkembang di sebagian besar penjuru Nusantara  (M. Ramlan dkk,  1990: 2).
Pada tahun 1511 Kerajaan Malaka terdesak dengan kedatangan Portugis sehingga takluklah. Pada tahun 1641 Portugis ditaklukan oleh Belanda yang hampir menguasai seluruh Nusantara. Dengan penjajahan tersebut bahasa Melayu menjadi terdesak karena Belanda menggunakan bahasanya sendiri dalam hal pemerintahan termasuk untuk berkomunikasi  pada penguasa, politik, serta proses pendidikan.
Awalnya Belanda memang mengalami kendala bahasa, karena tidak pilihan belanda terpaksa menggunakan bahas pengantar yaitu bahasa Melayu. Menggunakan bahasa Melayu karena Bahasa Melayu sudah menyebar di sebagian besar wilayah Nusantara  (M. Ramlan dkk,  1990: 3). Namun Belanda sedikit demi sedikit menggeser bahasa Melayu sebagai bahasa nomer satu, diganti dengan Bahasa Belanda untuk seluruh aktivitas penjajahannya kala itu.
Tidak ada seorangpun yang ingin dijajah tentunya , oleh karena itu pemuda-pemuda di seluruh nusantara bersatu. Dalam hal tersebut mereka menggunakan bahasa pengantar Melayu untuk berkomunikasi  walaupun meraka tidak berasal dari daerah yang sama. Bahasa Melayu pada saat itu juga digunakan oleh sebagian besar organisasi- organisasi pergerakan kemerdekaan dengan tujuan menyatukan tekad untuk memperoleh kemerdekaan. Puncaknya pada kongres pemuda II di Jakarta dicetuskannya sumpah pemuda pada tahun 1928. Dalam kongres tersebut pemuda dari berbagai organisasi mengucapkan ikrar mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia, mengaku bertanah air satu, tanah air Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Sejak saat itu bahasa Indonesia dinobatkan sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasiaonal (M. Ramlan dkk,  1990: 3).
Pengakuan dan pernyataan yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober itu tidak ada artinya tanpa diikuti untuk mengembangkan bahasa Indonesia, meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Sehingga pada tahun 1938 para cendikiawan dan Budayawan Indonesia menyelenggarakan kongres bahasa I di Solo yang membahas mengenai tata bahasa. Diputuskan bahwa buku-buku tata bahasa yang ada saat itu tidak mememuaskan lagi tidak sesuai dengan perkembangan bahasa Indonesia. Oleh karena itu perlulah disusun tata bahasa baru yang sesuai dengan perkembangan bahasa (M. Ramlan dkk,  1990: 3-4).
Hingga berakhir kekuasaan Belada di Indonesia tak satupun keputusan (kongres bahasa I) yang dilaksanakan karena pemerintah Belanda tidak merasa perlu untuk melaksanaan keputusan tersebut (M. Ramlan dkk,  1990: 4).
Pada penjajahan Jepang bahasa Indonesia memperoleh kesempatan berkembang, sebenarnya Jepang menginginkan bahasanya menjadi bahasa pengantar/resmi, namun Jepang terpaksa menggunakan Bahasa Indonesia sebagai basa resmi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Bahasa Indonesia berkembang sangat pesat hingga pada 17 Agustus 1945, bahasa ndonesia telah siap menerima kedudukan sebagai bahasa negara seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar